JAPAN

Jl. M.H Thamrin 24
Jakarta

Persyaratan:

  1. Surat sponsor atau surat keterangan bekerja apabila mempunyai usaha sendiri lampirkan copy SIUP & NPWP

            a. Untuk surat sponsor jika tidak ada kop surat, diketik diatas kertas putih polos disertai cap toko

            b. Kalau sudah pensiun suratnya diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani diatas materai, jika ada surat pensiun maka lampirkan copy surat pensiun

  1. Bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir (tabungan/rekening Koran), tidak boleh dari perusahaan. Tidak boleh Minus. Sebaiknya jangan berbentuk deposito. Jika berupa deposito maka harus lampirkan yang asli
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akte Nikah
  4. Foto Copy KTP (Harus Jelas copyan wajah + data dirinya)
  5. Foto Copy surat ganti nama jika nama di passport berbeda dengan dokumen yang dilampirkan
  6. Foto Copy Akte lahir anak jika anak ikut serta, surat keterangan sekolah + kartu pelajar
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 = 2 lembar Background putih
  8. Passport minimal berlaku 6 bulan saat keberangkatan + lampirkan passport lama
  9. Mengisi data untuk Formulir Visa (Formulir Visa harus asli ada cap merah di kanan bawah-tidak boleh copy) atau bisa ambil dari internet tetapi harus di print dengan tinta yang jelas dan rapi. Cantumkan No. telp rumah, HP dan Kantor, nama hotel tempat menginap
  10. Mengisi Jadwal perjalanan (itinerary selama di Jepang) secara detail, sebutkan nama hotel tempat menginap. (ada formulir khusus, form boleh copy)

 

Visa Jepang Bisnis :

  1. Surat Undangan dari Jepang yang tercantum nama pemohon dan nama kantornya (asli / fax asli) dan didalamnya tercantum Alamat & No telp. Perusahaan Sponsor di Jepang, karena akan di tanyakan dalam formulir pengisian.
  2. Jika Training, ada egibility : Harus datang interview saat pengajuan Visa, egibility diperlukan untuk stay lebih dari 90 hari

Perhatian:

  1. Untuk passpor kosong/baru Asia atau usia masih muda, proses visa bisa lebih lama, bisa diminta kekurangan dok atau direject
  2. Jika visa disetujui, tidak menjamin dapat masuk negara Jepang, tetapi ada kemungkinan di deportasi, terutama untuk passport yang masih blank
  3. Bagi anak berusia dibawah 18th, kedua ortu juga ikut menandatangani lembar form aplikasi. Dan lampirkan surat sponsor + copy KTP kedua ortu nya

Note:

  1. Tidak semua paspor keluaran Imigrasi Daerah dapat mengajukan visa Japan di Kedutaan Japan Jakarta, berikut Passport keluaran daerah yang dapat mengajukan visa Japan di Jakarta (untuk wilayah selain dibawah ini bisa di cek di website): Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Pontianak (Kal-Bar), Palangkaraya, Palembang (Sum-Sel), Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah
  2. Selain wilayah tersebut diatas, harus buat Visa Jepang di Kedutaan Jepang Surabaya, Medan, Bali dan Ujung Pandang (pembagian wilayah, dapat dilihat di website)

Biaya: (Untuk harga dan pemesanan hubungi Kami.)